Website Resmi
Desa Lihunu
Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara - Sulawesi Utara
Administrator | 21 Agustus 2025 | 4 Kali dibuka
Artikel
Administrator
21 Agustus 2025
4 Kali dibuka
DEMOGRAFI DESA LIHUNU
Desa Lihunu adalah salah satu dari 18 Desa yang ada di Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara dan Desa Lihunu merupakan salah satu Desa yang berada di pulau dan letaknya yang strategis maka Desa Lihunu adalah Desa atau daerah Pariwisata karena letak Desa Lihunu dekat dengan Pantai.
Adapun Desa Lihunu terdiri dari enam jaga dan menurut letaknya berbatasan dengan :
Sebelah Utara : Desa Libas
Sebelah Selatan : Laut Sulawesi
Sebalah Timur : Selat Likupang
Sebelah Barat : Desa Ehe
Di wilayah Desa Lihunu terdiri VI (enam) Jaga, sampai saat ini Desa Lihunu sebagai berikut: Jumlah penduduk Desa Lihunu sebanyak 1289 jiwa dan 386 Kepala Keluarga.
A. LUAS WILAYAH
Desa Lihunu memanjang dari Selatan ke Utara dengan luas 1446 Ha, beriklim tropis dan berada di tepi pantai sehingga Desa Lihunu termasuk salah satu daerah WISATA di Minahasa Utara.
B. ORBITASI/JARAK DARI PUSAT-PUSAT PEMERINTAHAN:
- Jarak dari Pusat Pemerintahan : 15Km
- Jarak ke Pusat Pemerintahan Kabupaten : 45 Km
- Jarak ke Pusat Pemerintahan Propinsi : 50 Km
Desa Lihunu mempunyai jumlah penduduk 1289 Jiwa, yang tersebar dalam 6 wilayah Jaga dengan perincian sebagaimana di tabel;
|
Jumlah Seberan Penduduk Menurut Jaga (Jiwa) |
||||||
|
JAGA |
Jaga I |
Jaga II |
Jaga III |
Jaga IV |
Jaga V |
Jaga VI |
|
JUMLAH JIWA |
237 |
182 |
306 |
286 |
157 |
121 |
|
Jumlah KK Menurut Sebaran Jaga |
||||||
|
JAGA |
Jaga I |
Jaga II |
Jaga III |
Jaga IV |
Jaga V |
Jaga VI |
|
JUMLAH JIWA |
74 |
57 |
87 |
83 |
54 |
31 |
Adapun Jumlah Penduduk dan KK di Desa Lihunu sebagai berikut :
a. Jumlah Penduduk :1289 Jiwa
- Laki-Laki : 645 Jiwa
- Perempuan : 644 Jiwa
b. Jumlah Kepala Keluarga : 386 KK
C. Keadaan Sosial
a.Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan masyarakat Desa Lihunu adalah sebagai berikut :
|
Pra Sekolah |
SD |
SMP |
SLTA |
Diploma |
Sarjana |
S2 |
S3 |
|
147 |
250 |
318 |
550 |
1 |
31 |
1 |
- |
b. Kesejahteraan Sosial
- Jumlah Keluarga Prasejahtera : 200 KK
- Jumlah Keluarga Sejahtera : 186 KK
- Pasangan usia subur dibawah 20 Tahun : 10 Orang
- Pasangan usia subur 20-29 Tahun : 60 Orang
- Pasangan usia subur 30-49 Tahun : 136 Orang
- Peserta Kb aktif : 196 Orang
c. Sarana dan Prasarana
Kondisi sarana dan prasarana umum Desa Lihunu secara garis besar adalah sebagai berikut:
|
Prasarana Desa |
||||||
|
Balai Desa |
Jalan Kab. |
Jalan Prov |
Jalan Desa |
Jalan Pemukiman |
Gereja |
Mesjid |
|
- |
0 KM |
0 KM |
1,8 KM |
16 KM |
8 |
- |
|
Prasarana Pendidikan |
|||
|
TK |
SD |
SMP |
SMU |
|
1 |
1 |
1 |
- |
D. Keadaan Ekonomi
a. Mata Pencaharian
Karena Desa Lihunu merupakan Desa Pertanian, maka sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai Petani dan Nelayan, selengkapnya pada tabel berikut:
|
Mata Pencaharian |
||||
|
Petani |
Pedagang |
PNS |
Tukang |
Buruh |
|
198 |
12 |
22 |
16 |
112 |
b. Pola Penggunaan Tanah
Penggunaan tanah di Desa Lihunu sebagian besar diperuntuhkan untuk tanah pertanian ladang sedangkan Sebagian kecil tanah sawah. Tata guna tanah Desa Lihunu adalah :
- Tanah pekarangan : 8 Ha
- Tanah ladang : 446 Ha
- Hutan adat : 976 Ha
- Mangrove : 17 Ha c. Pemilik ternak
Jumlah kepemilikan ternak oleh penduduk Desa Lihunu adalah sebagi berikut :
|
Kepemilikan Ternak |
||||
|
Ayam/Itik |
Babi |
Sapi |
Kambing |
Lain-lain |
|
90 |
50 |
7 |
1 |
- |
E. Kelembagaan dan SOTK Desa
Kodisi kelembagaan di Lihunu cukup baik, dimana semua perangkat kelembagaan berjalan sesuai dengan fungsi masing-masing. BPD sebagai perwakilan Masyarakat melakukan pengawasan yang sangat baik ke pemerintah desa. Melalui UU Nomor 6 Tahun 2014, Struktur organisasi pemerintahan berjalan dengan sangaat baik. Peranan kaum perempuan walaupun masih kurang terakomodir dalam perangkat desa, namun sangat aktif dalam kegiatan PKK dan kegiatan desa lainnya.
Untuk mencapai pemerintahan ‘’good governace’’ kedisplinan adalah kunci kesuksesan desa. Akan tetapi yang masih terkedalam dalam menciptakan pemerintahan yang “good governace” adalah kesejahteraan perangkat desa dan masyarakat pada umumnya. Kesejahteraan perangkat masih belum maksimal karena tunjangan yang diterimah masih sangat kecil. Hal disebabkan karena kondisi perekonomian desa masih belum mendapatkan sumber pendapatan asli desa.
Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Desa Lihunu menganut system kelembagaan pemerintahan desa dengan Pola Maksimal, selengkapnya sebagai berikut:
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
410
Populasi
384
Populasi
0
Populasi
794
410
LAKI-LAKI
384
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
794
TOTAL
Aparatur Desa
Pj. Hukum Tua
GUNTUR B. RARUN, SP
Kasi Pemerintahan
GUSTAP ROBBY SIKOME
Kaur TU dan Umum
YESICHA SIKOME, SH
Kaur Perencanaan
Kristine S. Saredo, S.AP
Kaur Keuangan
NORMA GAGHENGGANG, S.Pd
Kepala Jaga II
YESRAT TAKASANA
Kepala Jaga IV
ADRIANUS KAWANGUNG
Kepala Jaga VI
MARIA LUMENTE
Ketua BPD
WILSON GAGHENGGANG
Wakil Ketua BPD
RIDWAN PUDI
Sekertaris BPD
NORAIN ALUMANG
Anggota BPD
YUNUS BAWENTI
Anggota BPD
AGUSTINUS LATUPEIRISSA
Anggota BPD
TRIOPOSA BEE
Kepala Jaga III
EVIANTI JOIS SALINDEHO, SE
Kepala Jaga I
FABIOLA GABBY MANANGGUNG
Kepala Jaga V
MASNY YOHANA BULENOH
Kasi Kesejahteraan
ASYERA D. GAGHENGGANG, S. Pd
Anggota BPD
SULCE BAWOLE
Kasi Pelayanan
EMICHAEL MANGOLO, SE
Desa Lihunu
Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video

Komentar yang terbit pada artikel "Demografis"