Desa Lihunu

Kec. Likupang Timur
Kab. Minahasa Utara - Sulawesi Utara

Artikel

Sejarah Desa

Administrator

21 Agustus 2025

18 Kali dibuka

SEJARAH DESA LIHUNU

      Lihunu adalah nama sejenis semak yang banyak terdapat di wilayah Desa Lihunu yang bermanfaat baik sebagai rempah maupun memiliki kasiat sebagai obat (maag).

      Lihunu berasal dari kata ”Naindunu” yang artinya sampailah disini Tuhan menuntun kita. Asal mulanya penduduk Desa Lihunu adalah orang-orang yang datang dari daerah kepulauan Sangihe Talaud dan Siau, mereka datang dengan perahu-perahu kecil karena antar pulau sudah merupakan kebiasaan yang mendarah daging dizaman itu. Menurut legenda pengikut/pasukan Bukalakombang yang tidak sempat kembali kepulau siau, sehingga mendiami dan menjadi penduduk Desa Lihunu.

     Diwaktu itu Bukalakombang adalah sebagai Panglima perang sewaktu datang ditanah Minahasa. Dan pulau bangkalah yang menjadi tempat persinggahannya. Sehingga kian hari kian bertambah banyak yang datang, namun mereka tidak secara langsung disatu tempat, orang-orang ini hidup berpencar-pencar, maklum bahwa Desa Lihunu memiliki wilayah kepolisian yang lebih luas dibandingkan dengan luas wilayah Desa Kahuku dan Libas. Panjamg wilayah pesisir pantai Kepolisian Desa Lihunu diperkirakan setengah dari panjang seluruh pesisir Pulau Bangka. Sehinggah wilayah pesisir Lihunu terdapat banyak lokasi yang dianggap layak untuk dihuni. Karena yang terutama terdapat sumber air sebagai unsur utama kehidupan dengan bukti sampai sekarang bekas tempat yang mereka tempati sebagai lokasi pemukiman penduduk mula-mula seperti: Nihaweng, Arengkambing, Totohe, Kalipepu, Sali, Pantai Besar, Pantai Kecil, Simbeka, Pasir Panjang, Sahaung, Tanjung Husi, Busabora, Sangkamau dan Pahepa. Pada lokasi-lokasi ini terdapat kubur-kubur tua dari para pemukim yang meninggal dunia sebelum Tahun 1900.

        Dan selain pemukim mula-mula dari Sangihe Talaud Siau. Ada juga pemukim dari Desa Gangga dan merekalah awal mulanya membuka lahan-lahan pertanian. Contohnya; Makaado Nangkoda, Kuada, Alimbangborang Aro, dan Antarani. Sesudah tahun 1900 masyarakat yang terpencar-pencar tadi mulau mengumpul disatu lokasi seperti yang ada sekarang ini, dan pada waktu itu status tanah pemukiman masih pinjaman namun pada tahun 1928 oleh Hukum Tua Pertama bersepakat dengan keluarga-keluarga pemilik tanah untuk membentuk satu pemukiman/lokasi Desa sehinggah sebelah barat diberikan oleh Makaado Nangkoda dan sebelah timur oleh milik Tulende dengan luas 6 ha.

         Pulau Bangka terletak di Utara, Minahasa Utara. Di zaman dahulu Pulau Gangga, Bangka dan Talise berstatus satu Pemerintahan Desa yang di Pulau Gangga yang juga dipimpin oleh Hukum Tua dan yang menjadi Hukum Tua pertama yaitu: Yohanis Antarani mulai Tahun 1870-1880, Hukum Tua kedua: Yohanis Johan Kuada 1880 dan seterusnya. Pada waktu Tahun 1917 maka terjadilah perpisahan Pemerintahan atas tiga Pulau tersebut, yakni Pulau Gangga dengan Pemerintahannya sendiri sedangkan Pulau Bangka dan Talise dibawah satu Pemerintahan yang berkedudukan di Desa Kahuku dan yang menjadi Hukum Tua adalah: Abe Moses Takumansang dan pada waktu itu Desa Lihunu mengadakan taruhan fisik, mental, serta ilmu-ilmu untuk dijadikan seorang pemimpin. Sehingga pada waktu itu Bapak Simon Buagho lah, diangkat menjadi Kepala Jaga pada Tahun 1917 di Desa Lihunu. Berjalannya waktu pada tahun 1925 Desa Lihunu ditetapkan menjadi Desa difinitip.

Maka inilah Hukum Tua-Hukum Tua yang memimpin Desa Lihunu:

  1. Markus Gaghenggang             1925 hingga 1931
  2. Benyamin Bawotong               1931 hingga 1936
  3. Ruben Haerani                         1936 hingga 1937
  4. Lefran Takumansang                1937 hingga 1957
  5. Rehuel Tangkabiringin             1957 hingga 1963
  6. Markus Narande                       1963 hingga 1968
  7. Markus Narande                       1968 hingga 1971
  8. Agustin Buagho                        1971 hingga 1973 (caretaker)
  9. Markus Narande                       1973 hingga 1978
  10. Piet Hein Narande                    1978 hingga 1982
  11. Markus Narande                       1982 hingga 1992
  12. Anselmus Narande                   1992 hingga 2002
  13. Swengli Humena                      2002 hingga 2008
  14. Pentje Johan Datang                 2008 hingga 2015
  15. Jantje Luntungan                      2015 (caretaker)
  16. Pentje Johan Datang                 2016 higga 2019
  17. Meijody Umboh, S.Pd.             2019 hingga 2020
  18. Daud Tamahiwu, S.E.               2020 (caretaker)
  19. Spener Sigandong, S.E.            2020 hingga 2022
  20. Daud Tamahiwu, S.E.               2022
  21. Senorita Senitinuwo, S.Pd.       2022 hingga 2023
  22. Allennemey H. Madellu, S.Pd. 2023 hingga 2024

Komentar yang terbit pada artikel "Sejarah Desa"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Pj. Hukum Tua

GUNTUR B. RARUN, SP

Kasi Pemerintahan

GUSTAP ROBBY SIKOME

Kaur TU dan Umum

YESICHA SIKOME, SH

Kaur Perencanaan

Kristine S. Saredo, S.AP

Kaur Keuangan

NORMA GAGHENGGANG, S.Pd

Kepala Jaga II

YESRAT TAKASANA

Kepala Jaga IV

ADRIANUS KAWANGUNG

Kepala Jaga VI

MARIA LUMENTE

Ketua BPD

WILSON GAGHENGGANG

Wakil Ketua BPD

RIDWAN PUDI

Sekertaris BPD

NORAIN ALUMANG

Anggota BPD

YUNUS BAWENTI

Anggota BPD

AGUSTINUS LATUPEIRISSA

Anggota BPD

TRIOPOSA BEE

Kepala Jaga III

EVIANTI JOIS SALINDEHO, SE

Kepala Jaga I

FABIOLA GABBY MANANGGUNG

Kepala Jaga V

MASNY YOHANA BULENOH

Kasi Kesejahteraan

ASYERA D. GAGHENGGANG, S. Pd

Anggota BPD

SULCE BAWOLE

Kasi Pelayanan

EMICHAEL MANGOLO, SE

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lihunu

Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Peta Desa

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:8
Kemarin:11
Total:543
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.28
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.441.844.663,00Rp 865.176.797,80

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.445.890.663,00Rp 867.534.397,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 4.046.000,00Rp 4.046.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 861.056.000,00Rp 516.633.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 70.561.087,00Rp 42.336.652,20

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 510.052.576,00Rp 306.031.545,60

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 175.000,00Rp 175.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 634.587.013,00Rp 380.752.207,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 372.902.750,00Rp 223.741.650,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.150.000,00Rp 39.690.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 243.092.500,00Rp 145.855.500,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 129.158.400,00Rp 77.495.040,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.761714384748495
Longitude:125.14767110204974

Desa Lihunu, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara - Sulawesi Utara

Buka Peta

Wilayah Desa